Politeknik Muhammad Dahlan Kota Bima melalui Bagian Kepegawaian bekerja sama dengan Tim IT Sister menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu dan memfasilitasi dosen dalam melakukan pengisian BKD secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada sistem Sister & Neofeeder.
Kegiatan pendampingan ini dihadiri oleh para dosen dari tiga program studi di lingkungan Politeknik Muhammad Dahlan Kota Bima. Dalam pelaksanaannya, dosen mendapatkan pendampingan langsung terkait teknis pengisian BKD, pemahaman komponen Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta penyesuaian data kinerja dosen pada sistem Sister.

Kepala UPT IT Politeknik Muhammad Dahlan Kota Bima, Haeruddin, S.T, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini penting untuk meminimalisir kesalahan teknis dalam pengisian BKD. “Pendampingan ini kami lakukan agar seluruh dosen memahami alur dan teknis pengisian BKD di sistem Sister dengan benar, sehingga data yang diinput valid, sinkron, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Politeknik Muhammad Dahlan Kota Bima, Nurbaety, S.SiT., M.KM, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pendampingan tersebut. “BKD merupakan kewajiban dosen sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja akademik. Melalui pendampingan ini, kami berharap seluruh dosen dapat melaksanakan pengisian BKD secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Direktur juga menambahkan bahwa pengelolaan BKD yang baik akan berdampak pada peningkatan mutu tata kelola perguruan tinggi. “Kelengkapan dan ketepatan pengisian BKD tidak hanya berdampak pada individu dosen, tetapi juga pada institusi secara keseluruhan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi,” tambahnya.
Melalui kegiatan pendampingan pengisian BKD ini, diharapkan para dosen Politeknik Muhammad Dahlan Kota Bima dapat lebih memahami mekanisme pengisian BKD pada sistem Sister serta mampu melaksanakan kewajiban akademik secara profesional dan berkelanjutan.

