Kota Bima_Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Politeknik Muhammad Dahlan (Polmuda) Bima menggelar kegiatan Sosialisasi Teknis Pengajuan Surat Izin Penelitian Melalui SIPDah 2.0 bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA sampai selesai, bertempat di Aula Politeknik Muhammad Dahlan. Kegiatan dihadiri oleh dosen, Kepala BAAK, dan mahasiswa.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur III Rostinah, S.KM.,M.Kes. Dalam sambutannya, Wadir III menyampaikan apresiasi kepada BRIDA Kota Bima atas kolaborasi ini. “Kami sangat menyambut baik kunjungan BRIDA. Ini adalah bekal penting bagi mahasiswa, khususnya yang sedang menyusun tugas akhir dan PKM. Dengan paham alur perizinan SIPDah 2.0, mahasiswa tidak lagi bingung mengurus izin penelitian ke pemerintah daerah. Semua sudah digital dan transparan,” tegas Wadir III.
Selanjutnya, Ketua LPPM Mariati, S.Kep.,Ners.,M.Kes. menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menertibkan administrasi penelitian di lingkungan kampus. “Selama ini banyak penelitian dosen dan mahasiswa yang sudah jalan tapi belum berizin. Dengan SIPDah 2.0, semua data penelitian akan terdata di BRIDA. Ini juga untuk meningkatkan akreditasi institusi dan mendorong budaya riset yang taat aturan,” jelas Ketua LPPM.
Tim pemateri dari BRIDA Kota Bima kemudian memaparkan secara rinci tutorial penggunaan aplikasi SIPDah 2.0, mulai dari registrasi akun, unggah proposal, hingga penerbitan Surat Izin Penelitian secara online.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dari dosen dan mahasiswa seputar teknis perizinan penelitian di lapangan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh civitas akademika Polmuda semakin tertib administrasi dan produktif dalam menghasilkan karya ilmiah yang terdaftar resmi di Pemerintah Kota Bima.
Humas Polmuda: Muhd.Firmansyah, S.Kep.,Ners.,M.Kes.,CWCCA

